subakir

subakir

Minggu, 18 Desember 2011

TENTANG LUKISAN NABI MUHAMMAD SAW




Selamat Tahun Baru! Inilah realisasi janji kami untuk memberikan dua hadiah surprise kepada Anda yang berpartisipasi dalam memberikan komentar terhadap isu gambar nabi Muhammad diakhir tahun.
Yaitu berupa dua buah lukisan-langka secara online.
Kenapa begitu bernilai? Ya, pertama-tama karena lukisan ini langka, dan berkaitan dengan sosok Nabi yang dimuliakan, dan yang sekaligus menghadirkan sebuah renungan paling dalam atas kontroversinya yang terdampak, yang belum terselesaikan…
Mari kita bersama membuka hadiahnya, dimulai dengan yang pertama:
Nabi Muhammad waktu Remaja

(A). Lukisan wajah nabi Muhammad remaja
Muhammad Remaja, hasil lukisan seorang artis wanita Iran: Oranous Ghasemi.
Oranous adalah seorang Muslim yang tinggal di Teheran. Ia menjual lukisan ikonik ini secara online. Tampaknya hal ini melanggar hukum Islam dan Iran. Sebagian Muslim marah karena lukisan tersebut dianggap menghujat Nabi. Namun sebagian Muslim lainnya beranggapan bahwa lukisan ini tidak menghina kenabian Muhammad, sebab si pelukis hanya menggambarkan seorang Muhammad remaja saja, yaitu sebelum dikunjungi oleh malaikat Jibril. Ini berarti bahwa lukisan tersebut – dalam konteksnya — bukanlah lukisan terhadap seorang Nabi Muhammad, melainkan seorang anak muda Muhammad. Tak ada unsur hujatan apapun yang dapat dikaitkan kepada si pelukis.

Pertanyaannya sekarang, bagaimana Muslim Indonesia melihat masalah pelukisan Muhammad pribadi, sebagai manusia dan nabi?
Kita lemparkan isu ini sebagai forum diskusi bebas kita disini, secara beradab.

Pertama-tamakilas balik dari Al-Quran dan Hadis. Apakah teks-teks suci Islamik menyatakan bahwa penggambaran image Muhammad atau para nabi lainnya (termasuk nabi Ibrahim, Musa dan Isa dll) adalah terlarang? Adakah yang mengharamkannya secara shahih dan apa alasannya? Yang kita ketahui hanyalah terbatas pada beberapa pelarangan tradisional berkenaan dengan kenabian, dengan alasan khusus untuk mencegah peng-idola-an Nabi. Jadi bukan gambarnya, melainkan pengkultusannya! Tetapi karena pengidolaan demikian bisa dan telah terjadi juga lewat pemujaan oral dan tulisan – semacam bacaan puitis atau kaligrafi khusus — maka tentu alasan pelarangan tersebut menjadi lemah, jauh dari ke-shahih-an.

Pada tahun 1999, Ahli seni Islam Wijdan Ali, menulis sebuah ikhtisar ilmiah mengenai tradisi Muslim dalam menggambarkan Muhammad. Ikhtisar ilmiah ini bisa di download di sini dalam format pdf, berikut begitu banyak lukisan-lukisan sosok Muhammad. Dalam karangan itu, Ali mendemonstrasikan bahwa larangan menggambar Muhammad tidak muncul hingga akhir abad ke 16 atau 17, kendati ada klaim-klaim palsu dari media bahwa orang-orang Muslim senantiasa dilarang untuk membuat gambar Muhammad.

Lukisan Muhammad

Illustration showing Mohammed (on the right) preaching his final sermon to his earliest converts, on Mount Ararat near Mecca; taken from a medieval-era manuscript of the astronomical treatise The Remaining Signs of Past Centuries by the Persian scholar al-Biruni; currently housed in the collection of the Bibliotheque Nationale, Paris (Manuscrits Arabe 1489 fol. 5v). This scene was popular among medieval Islamic artists, and several nearly identical versions of this drawing (such as this one [shown in detail below] and this one) were made in the Middle Ages.

Tetapi bahkan belakangan ini, kita mendengar bahwa Dewan Fiqih dari Muslim World League (salah satu NGO Islamik terbesar, berkedudukan di Mekah,) mengeluarkan statemen perang terhadap pembuatan film tentang Muhammad dan para Sahabatnya (!) bukan karena takut pengidolaan, melainkan takut akan pelecehan dan penghujatan Islam:
“Potret demikian akan menyebabkan pelecehan dan devaluasi dari tokoh-tokoh Islam, dan memakainya secara beralasan untuk mengolok-olok Islam”. (Darul Ihsan Media Desk)

Tampak dilema terbesar Islam disini adalah bahwa haram-halalnya sebuah penggambaran fisik Muhammad tergantung pada rentang waktu sejarah dan kekuasaan dibaliknya, bukan pada ke shahihan pembenaran dari ayat-ayat sucinya. Kita tahu bahwa penggambaran sebuah pesan berawal dari otak (imaginasi) setiap manusia, yang kemudian dituangkan secara oral (lukisan-kata) dan non-oral yang umumnya dituangkan secara tulisan gambar atau tulisan-huruf (seperti yang kita saksikan pada zamannya nabi Muhammad), dimana pesan dan kesan “digambarkan” lewat goresan gambar, termasuk tulisan Arab.  Dan lewat rentang sejarah yang berjalan, dunia kemudian menyaksikan lagi visualisasi dalam bentuk image film atau cinematic depictions! Jadi sebuah ide gambar Muhammad yang mau diwujudkan dalam pelbagai cara goresan, lukisan atau image itu sesungguh-nya tidak pantas didiskriminasikan haram-halalnya sepanjang ide-dasarnya sama baiknya! Yang jauh lebih membedakan sesungguhnya adalah tafsir prejudices (prasangka) oleh otoritas Muslim yang berbeda waktu, kuasa dan mood dibaliknya. Tetapi, oleh otoritas Islam yang bersangkutan, pergeseran semacam ini sering diartikan sebagai suatu kemajuan, ketika essensinya justru berupa suatu  kemunduran…

Kita telah melihat betapa terbukanya deskripsi tentang Muhammad secara fisik sebelum abad 16. Tak ada pihak Islam manapun yang mengganggu gambarnya, si pelukisnya, si penadah, atau tempat penyimpanannya. Disamping itu dunia juga menemukan banyak statemen dari para sahabat Nabi sendiri tentang “pelukisan” deskripsi fisik Muhammad dalam teks tulisan Hadis dan Sirat, yang tentu saja bermula dari oral. Banyak detail tentang kehidupannya sehari-hari, tampang fisiknya, makanan favoritnya, pakaian yang dipakai, senyum dan dampaknya ke sekeliling yang melihat dia, semuanya digambarkan dalam apa yang disebut “shamail” (bentuk luar). Bahkan ditulis dan dibingkaikan secara artistik untuk memenuhi selera pemujaan! Jikalau sudah demikian, maka atas alasan apakah yang masih masuk akal untuk menggantikan status gambar Muhammad yang tadinya HALAL, kini mendadak menjadi HARAM, sepanjang spirit penggambarannya memang tidak dimaksudkan untuk menghujat sosok yang digambari? Bukankah setiap Muslim rindu akan Nabinya sedemikian sehingga bertubu-tubi menaikkan shalawat nabi setiap harinya? Kita petikkan penggambaran Nabi secara tekstual, dari otoritas sahabat Nabi yang terdekat, Ali (ra) dan Aisyah (ra).

Ketika Ali mendeskripsikan tampang Nabi, ia berkata: “Tubuhnya tidak terlalu tinggi ataupun terlalu rendah, melainkan berukuran sedang saja. Rambutnya tidak terlalu keriting maupun lurus, melainkan campuran keduanya… Ia berkulit putih kemerahan, mempunyai mata hitam yang lebar dan bulu mata yang panjang. Sendi-sendinya dan bidang bahunya menonjol…Diantara kedua bahunya terdapat sebuah tanda bercak kenabian… Ia memiliki dada yang lebih bagus ketimbang pria lainnya, mengucapkan kata-kata jujur melebihi selainnya, mempunyai sifat teramat lemah lembut dan keturunan yang paling terhormat. Siapa yang melihatnya berdiri akan mengaguminya mendadak, dan siapa yang berbincang dengan dia akan menyukainya. Mereka yang mendeskripsikan dirinya berkata bahwa mereka belum pernah melihat seorang lainpun seperti dia, sebelum atau sesudahnya” (Hadis Tirmidhi, no.1524).
Aisyah (ra) meriwayatkan: “Rambut Rasulullah yang diberkati itu lebih panjang dari rambut yang mencapai lubang telinga, tetapi lebih pendek dari bahu”  (Hadis Tirmidhi).
Bahkan teks Ali (ra) tersebut dibingkaikan seperti gambar dibawah ini dan tidak ada siapapun yang memprotesnya.
(http://www.theprophetmuhammad.org/appearance.html)

Text Quran
A text in which Ali (ra) describes the physical and moral beauty and the perfect behavior of the Prophet (saas), as well as the love and respect people feel for him.

Kedua respon Muhammad tentang penggambaran tampang nabi-nabi. Bagaimana Muhammad sendiri memperlakukan “lukisan” nabi lainnya? Ini bisa dijadikan tolok ukur kias yang shahih! Dan ternyata beliau justru ikut terlibat dalam urusan “melukis” tampang para nabi lainnya (!) khususnya melukis sosok Musa dan Isa Al-Masih dalam otaknya, mimpinya, dan pernyataannya. Jikalau gambaran tampang nabi-nabi boleh dilukiskan oleh seorang nabi lainnya untuk diinformasikan kepada umat manusia, maka masih haramkah gambaran semacam itu bila diteruskan oleh manusia? Kenapa gambaran-gambaran otentik tersebut bahkan samasekali tidak mengesankan orang Yahudi, Nasrani, maupun Muslim sendiri, sehingga tidak tampak memberi dampak apapun terhadap mereka dan kita? Jawaban yang masuk akal hanyalah: “Itu hanyalah side-message yang tidak berdampak kepada Allah”, tak usah dibikin ribut oleh manusia dengan pelbagai fatwa yang saling tarik menarik!

Nabi saw bercerita: “Pada suatu malam waktu saya tidur dekat Ka’bah saya bermimpi. Ketika itu saya melihat ada seorang laki-laki kemerah-merahan warna kulitnya, amat bagus sekali, rambutnya terurai antara bidang bahunya dengan tersisir baik, kepalanya menitikkan air licin berkilat…dan ia bertawaf di Ka’bah. Saya bertanya: “Siapakah ini?” Mereka menjawab: “Inilah Almasih anak Maryam”. (HS Bukhari 1499).

Diriwayatkan dari Ibn Abbas: Nabi berkata: “Pada suatu perjalanan malam saya ke Surga, saya melihat tampang Musa yang tinggi, rambut yang ikal kecoklatan, seperti salah satu lelaki dari suku Shan’awa, dan saya melihat Yesus, seorang yang tingginya sedang-sedang dengan warna wajah yang moderat putih cenderung kemerahan, dan rambut yang lurus lemas…” (Shahih Bukhari 4:54:462).
Diriwayatkan dari Abu Huraira: Rasul Allah berkata, ““Pada suatu perjalanan malam saya ke Surga, saya melihat tampang Musa yang kurus dengan rambut lurus lemas, tampak seperti salah satu lelaki dari suku Shanua; dan saya melihat Yesus yang berperawakan sedang dengan muka kemerahan seolah ia baru keluar dari kamar mandi…” (Shahih Bukhari 4:55:607).

Ketiga: absennya sensitivitas timbal-balik (resiprokal) yang adil terhadap Kristiani.
Muslim selalu berkata: “Kami selalu menghormati Yesus, kenapa kalian Kristen tak menghormati Muhammad?” Inilah retorika yang amat salah dan menyesatkan banyak orang yang kurang tahu. Muslim sama sekali tidak menghormati ‘Yesus Anak Tuhan’, melainkan menghormati ‘Isa anak Maryam’. Islam menajisi Yesus sebagai Anak Allah, melecehi keilahian Yesus sampai-sampai melaknati orang Nasrani (sura 9:30, 4:171). Islam menyangkal Salib Kristus dan mengkafiri Kristen/Ahli Kitab. Sebagai orang kafir, Kristen dikenakan pelbagai ketidak-adilan, mulai dari soal mendirikan gereja, beribadat, menginjil, bernyanyi, bahkan sampai berbuat kebaikan yang dicap sebagai alat kristenisasi.


Nabi Isa

HEBOH FILM “YESUS” BUATAN IRAN Sebuah film Yesus yang dituturkan dari perspektif Islam telah diluncurkan di Iran, menyebabkan berbagai reaksi dari komunitas Kristen dan Muslim. Diramu dari sumber-sumber Al-Quran, Injil kanonik ditambah dengan Injil Barnabas yang berada diluar Alkitab. Direktur film ini adalah orang  Iran bernama Nader Talebzadeh, melihat filmnya sebagai jawaban Islam terhadap film sejenis “The Passion of the Christ”, karya besar Mel Gibson, namun yang dikatakannya sebagai sebuah “kesalahan”. (Wikipedia, The Messiah – Iranian film)

Sementara Muslim melarang pihak non-Muslim untuk memvisualisasikan Muhammad dan para sahabatnya, namun Muslim membiarkan dirinya menikmati film Yesus yang dikreasikan dari pelbagai sumber yang digado-gadokan (Quran, Injil Kanonik, Injil palsu Barnabas) yang sangat menyakitkan hati kaum Kristiani, karena mencampur-adukkan sosok Kristus (dengan Isa Islamik dan Isa ala Barnabas) secara tidak bertanggung jawab, kecuali menghujat. Inikah ujud visualisasi Yesus yang dibolehkan bagi Muslim, sementara mereka memerangi visualisasi dari pihak non-Muslim yang selalu dianggap menghujat Muhammad?

Golden Rule absen disini. Semua pihak yang menuntut dan memperjuangkan keadilan sejati seharusnya memberlakukan sebuah rumusan yang paling universal: “Lakukanlah kepada orang lain apa yang Anda sendiri mau diperlakukan”. Inilah kritik terbesar ketika Islam yang selalu menuntut penghormatan dan keadilan, namun ia sendiri mengosongkan Golden Rule ini dari syariatnya yang Islami! Globalisasi bangsa-bangsa yang memimpikan satu hidup berdampingan secara damai sejahtera tanpa mengadopsi rumusan “kerjasama-doktrinal” yang paling universal dan measurable seperti Golden Rule ini, hanyalah dunia yang akan saling menghujat dan berperang dalam soal-soal yang sepele sekalipun! Semisal soal gambar menggambar. Buktinya?



Ilustrasi Muhammad
Lihatlah gambar sekenanya yang di atas; maka apapun yang dilukiskan disitu akan otomatis dianggap menghujat jikalau saya katakan kepada Anda bahwa itu adalah gambar Muhammad!

KeempatFatwa yang membuat dunia terhenyak.

Vuvuzela di World Cup

Dunia – Islam dan non-Islam — dibingungkan dengan simpang siurnya ribuan fatwa dari pelbagai ulama di pelbagai belahan dunia setiap tahun. Breaking news tutup tahun melaporkan bahwa fatwa yang dikeluarkan oleh Uni Emirat Arab saja pada tahun 2010 melebihi 350.000 fatwa, atau rata-rata 30.000 fatwa sebulan, atau 1.000 fatwa sehari. Termasuk apakah haram atau halal mengecat tubuh dengan bahan emas, atau bolehkah saudara tiri berjabat tangan dengan saudara mereka lainnya dari ibu yang beragama Kristen. Juga menfatwakan larangan makan bawang putih sebelum ke masjid, karena Muhammad terganggu dengan baunya (Shahih Bukhari 1:12:814 dll). Bahkan untuk turnamen sepak bola (merujuk pada World Cup musim panas di Afrika Selatan), suara terompet vuvuzela juga dikenakan fatwa, “Siapa pun yang membawa atau memperdagangkannya, harus memastikan bahwa kekuatan suara vuvuzela tidak boleh lebih dari 100 desibel demi menghindari kerusakan orang yang mendengarnya.

Namun simpang siur fatwa dan ketetapan untuk visualisasi Muhammad juga terjadi.
Karena bermunculan fatwa-fatwa, maka sutradara asal Iran, Majid Majidi, berpacu dengan waktu untuk memproduksi film layar lebar tentang Nabi Muhammad saw, dan sejarah nabi waktu untuk memproduksi film layar lebar tentang Nabi Muhammad saw, dan sejarah nabi secara umumnya. Semua kericuhan ini turut memperlihatkan betapa penggambaran Nabi telah diprinsip-prinsipkan seolah-olah itu adalah soal hidup-matinya sebuah Islam.

HEBOH TIRU FILM YESUS: NABI MUHAMMAD DIPERANKAN  OLEH AKTOR FILM MAJID MAJIDI  

MAJID MAJIDI

Namun langkah Majid Majidi terbentur dengan beberapa fatwa terbaru yang dikeluarkan oleh Al-Azhar yang mengharamkan visualisasi Rasulullah saw dan para shahabat yang mulia. Koran Kuwait “Al-Wathan” menegaskan bahwa telah ada kesepakatan di antara sumber-sumber fiqih rujukan setingkat dunia Islam tentang larangan visualisasi pribadi Nabi Muhammad saw, bahkan menurut undang-undang Kuwait dianggap sebagai tindak kriminal.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Ulama Dunia  DR Yusuf Qardhawi telah membolehkan visualisasi adegan-adegan shahabat nabi sesuai dengan ketentuan syariat kecuali para Nabi, Istri-istri Nabi, Khulafa Rasyidin, dan tiga orang shahabat yang dijamin surga (yaitu Abu Ubaidah, Thalhah bin Ubaidillah, dan Zubair bin Awwam) karena kedudukan khusus mereka di kalangan para shahabat. Namun Mufti Besar Saudi menentang pendapatnya dengan tidak membolehkan visualisasi para shahabat secara keseluruhan walaupun dengan karikatur sekalipun. [abu roidah/Alarabiya.net].  Fatwa dari para Ulama — seperti halnya dengan Keputusan Hukum dari para hakim — sering terbukti salah, tidak masuk akal, lucu, inkonsistent, sepele atau mubazir karena tidak relevant. Dan fatwa terhadap visualisasi Nabi bisa-bisa termasuk kedalam total dari defisiensi itu semua!

Kelimatampaknya semakin kita men-taboo-kan penggambaran nabi nabi, semakin kita jauh masuk dalam kegelapan spiritual dan kebodohan.
Hikmat dan perilaku santun resiprokal memang diperlukan manusia dalam penayangan, namun penggambaran nabi yang wajar dalam bentuk apapun tidak pantas disangkutkan dengan iman, rukun, ibadah, pahala, murka atau laknat yang Tuhan pedulikan. Setan-lah yang mengkisruhkan substansinya sampai keluar porsi seperti kasus “hidup-mati”. Sebaliknya para ulama Muslim agaknya justru tidak usah bersusah-susah melarang pelukisan gambar diri Muhammad. Soalnya Muhammad sendiri telah menggariskan bahwa hanya manusia baik-baik saja yang dapat menggambar dirinya dengan benar (dan itu tidak dilarang!), sebaliknya setan dan antek-anteknya tak akan  mampu menyentuh gambaran tersebut. Dan ini ditegaskan berkali-kali  oleh Bukhari dalam Shahihnya:
Narasi  Anas:  Nabi berkata, “Siapa saja yang telah melihat aku dalam mimpinya, maka pastilah ia betul melihat sosok saya, sebab  tak ada Setan yang dapat memalsukan tampang saya.” (S.Bukhari 9:87:123 /124/125/126).

Akhir kata:
Setelah Muhammad wafat, tampaknya tak ada otoritas Muslim yang dapat memutuskan apa yang dibolehkan dan apa yang tidak boleh tentang gambar Muhammad. Namun ulama Islam selalu bisa merujukkan dan memparalelkan isyu ini dengan kasus pengumpulan mushaf Al-Quran sendiri, dimana tadinya Zaid bin Tsabit menolak keras ide pengumpulan Al-Quran dalam satu mushaf dengan menolak bujukan Abu Bakar dan Umar: “Bagaimana kalian akan melakukan suatu pekerjaan yang tidak dilakukan oleh Rasulullah saw?” Memang Muhammad selama hidupnya tidak melakukan dan tidak memerintahkan atau memberi contoh kepada siapapun untuk mengumpulkan ayat-ayat lepas Quran menjadi satu mushaf komplit, namun akhirnya apa yang ditinggalkan kosong oleh Muhammad ternyata pantas juga untuk diisi oleh umat.

Kini, melebihi nabi-nabi lainnya, Muhammad justru memberi contoh dengan menjadi “pelukis gambar dan karikaturist ” nabi-nabi tertentu. Beliau adalah satu-satunya nabi yang tidak risi bermimpi dan berimajinasi tentang wajah dan tongkrongan Nabi Musa dan Isa misalnya.
“Saya melihat Nabi-nabi Isa, Musa, dan Ibrahim. Isa merah kulitnya, kriting rambutnya, lebar dadanya. Dan Musa kemerah-merahan, tinggi besar, tiada keriting rambutnya, seolah-olah beliau dari kaum Zuth.”
(HS. Bukhari no.1498).

Jikalau Muhammad tidak pantang untuk melukiskan tampang Isa dan Musa untuk disebarkan kepada umatnya, bukankah para ulama lebih bebas bertindak ketimbang Zaid yang akhirnya meloloskan juga pengumpulan “mushaf-Muhammad”, kini gambar Muhammad?

Akhirnya, Muhammad pulalah yang tercatat pernah “mengekalkan” gambar Isa di Ka’bah! (namun yang kini entah bagaimana nasibnya):
Sejarawan Al-Azraqi (w. 837) setelah mempelajari bukti-bukti  penggalian arkeologis menulis sbb, ‘Mereka memasang di Ka’bah gambar-gambar para nabi, pohon-pohon dan malaikat. Anda bisa melihat gambar Ibrahim, Yesus dan malaikat.’ Setelah penaklukan Mekah tahun 632 M, Muhamad memasuki daerah keramat dalam Ka’bah itu, lalu memerintahkan diambilnya air dari sumber Zamzam. Ia kemudian meminta selembar kain kasar dan memerintahkan agar kain tersebut dibasahi untuk menggosok/menghilangkan semua gambar. Namun, Muhamad menaruh tangannya pada gambar-gambar Yesus dan mengatakan ‘Hapuskan semuanya kecuali gambar-gambar dibawah tangan saya.’’ (Al-Azraqi, Akhbar Makkah, Vol 1, p.165).
Maka masihkah ulama ngotot dan sembrono memberi fatwa dihadapan ruh Muhammad bahwa gambar Nabi junjungannya itu mutlak HARAM dilukiskan?

NB. Ini adalah diskusi tentang (A). Lukisan wajah nabi Muhammad remaja.
Akan disusulkan dengan
(B). Lukisan nabi Muhammad sedang bergandengan tangan dengan para nabi lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar